Proses Persalinan Penghuni Rutan Perempuan Surabaya Berlangsung Dramatis, Lahirkan Anak Laki-Laki
Tangan kanan meremas pinggang ibu yang hamil tua bahkan petugas berusaha membopong AV dari belakang.
Perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan.
Bahkan, pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.
"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," jelas Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV.
Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.
“Besok rencananya akan kembali lagi ke rutan, rencananya AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan, karena orang tuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.
Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo, Surabaya ini masih harus menjalani sisa masa penahanannya.
Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, dia baru bisa bebas pada 17 April 2023. Sebelumnya, dia divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas/ rutan karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dramatisnya Penghuni Rutan Perempuan Surabaya saat Hendak Lahirkan Bayi, Meringis Kesakitan