Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Isa Zega Bebas Murni, Tuduhan Nikita Mirzani Soal Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memvonis Isa Zega bebas murni dari jeratan hukum atas laporan Nikita Mirzani

Editor: Erik S
Istimewa
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memvonis Isa Zega bebas murni dari jeratan hukum atas laporan Nikita Mirzani soal Kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.  

Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita tidak terbukti melakukan penganiayaan.   

Baca juga: Hadir Sebagai Saksi di Persidangan, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Kata Damai untuk Isa Zega

Sehingga Nikita melaporkan balik Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. 

Manajer Lucinta Luna itu pun disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Isa Zega didakwa pasal berlapis, pertama Pasal 42 ayat ( 1 ) KUHP, Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah dan Pasal 310 ayat ( 1 ) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik terhadap Nikita Mirzani

Isa Zega (kanan) dan tim kuasa hukumnya Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(26/8/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved