Diprediksi Bebas September, Berikut Perjalanan Kasus yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan.
4. Pihak Putra Siregar dan Rico Valentino Balik Mengaku Dikeroyok
Putra Siregar balik mengaku bahwa pihaknya lah yang dikeroyon dalam kejadian malam itu.
Saat dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar mengatakan dirinya hanya coba melerai.
Sebab, saat itu ia melihat Rico dikeroyok hingga nyaris meninggal dunia dan spontan melerai perkelahian tersebut.
"Kan Rico nya dikeroyok orang, ya saya membela melerai," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hampir mau meninggal itu Riconya karena dikeroyok terus saya bela," tutur Putra.
Baca juga: Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino
Terkait perempuan yang diduga jadi pemicu perkelahian antara pihak Putra Siregar dan Nur Alamsyah, ia mengatakan perempuan itu adalah temannya Rico.
5. Diduga Perempuan Jadi Faktor Pengeroyokan
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan tindak pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan kronologi Putra dan Rico terlibat perselisihan hingga timbul pengeroyokan.
"Pada peristiwa ini kebetulan terjadi di dalam kafe tersebut diduga bersama-sama melakukan kekerasan yang dilakukan tersangka RV dan PS," ujar Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan bahwa pemicu dugaan tindak pengeroyokan adalah teman perempuan Putra dan Rico datang ke meja Muhammad Nur Alamsyah.

Tak senang dengan hal itu, Rico mendatangin Nur Alamsyah dan kemudian terjadi pemukulan.
"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MNA entah apa yang dilakukan namun RV tidak senang dan mendatangi MNA kemudian melakukan pemukulan," tutur Budi.
Tak sampai situ saja, Putra Siregar juga diduga melakukan tindak kekerasan bersama dengan Rico saat itu juga.