Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Alami Tekanan Mental, Kamaruddin Pahami Keadaannya hingga Tawarkan Perlindungan

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, trauma. Ia belum bisa komunikasi. Pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), diungkap oleh Arman Hanis, Ketua Koordinator kuasa hukumnya.

Ia menegaskan bahwa Putri Candrawathi sama sekali tak mengalami luka fisik.

"Tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, tidak ada apapun, jadi saya tegaskan tidak ada (luka fisik, red)," kata Arman, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, kliennya terus menangis akibat tekanan mental yang dihadapi.

"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," lanjutnya.

Oleh karenanya, kata Arman, istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bela Diri, Kuasa Hukum: Si Brigadir J Duluan yang Menembak

Arman melanjutkan bahwa keterangan psikolog klinis sebaiknya istri Ferdy Sambo tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.

Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.

"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.

Putri Candrawathi dan suaminya  Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram (Via Tribun Solo)

Putri Candrawathi sendiri adalah saksi kunci peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal ini, menurut Arman, perlu diperjelas mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lain.

Baca juga: VIDEO: Istri Ferdy Sambo Diklaim Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pelecehan

“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum pun menekankan kepolisian perlu mengedepankan perlindungan kepada korban sebagai kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.

Pengacara keluarga Brigadir J ingin temui istri Ferdy Sambo, tawarkan perlindungan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan