Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Tak Jadi Ditahan dan Boleh Pulang ke Rumah, Nikita Mirzani Gelar Syukuran

Tak jadi ditahan dan diperbolehkan pulang, artis Nikita Mirzani langsung mengadakan acara syukuran.

YouTube OFFICIAL NIT NOT/Tangkapan Layar
Artis Nikita Mirzani mengadakan acara syukuran di kediamannya setelah batal ditahan polisi. 

Menanggapi status pembebasannya, Nikita Mirzani pun pamer jogetan dengan timnya.

Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi
Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. (TribunBanten.com/Mildaniati)

Baca juga: Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Pamer Jogetan: Kalian Seneng Banget Sih Lihat Aku Ditahan 1x24 Jam

Dalam unggahan di TikTok pribadinya @realnikitamirzani, wanita yang kerap disapa Nyai itu tampak mengenakan piyama dan handuk di kepalanya.

Bersama empat pegawainya, Nikita melemparkan senyuman sumringah sembari berjoget.

Terlihat para timnya mengikuti gerakan Nikita Mirzani yang sedang berjoget.

Melalui keterangan unggahannya itu, Nikita melontarkan pernyataan pada netizen yang senang dirinya ditahan.

"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani.

Tak ayal, unggahan video tersebut kini menuai reaksi beragam dari netizen.

Nikita Mirzani Batal ditahan 21
Batal ditahan di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani pamer jogetan bersama empat rekannya. (Kolase TikTok @realnikitamirzani)

"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis akun @aisyahnurrahma72.

"Tuhan masih kasih dia kesempatan," tulis akun @senhaokta.

"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tulis akun @ociieapril.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved