Senin, 6 Oktober 2025

Juragan 99 Harus Bayar Rp 37 Miliar ke PS Glow karena Kalah Gugatan, Ini Kronologi Permasalahannya

Juragan 99 harus bayar Rp 37 miliar ke PS Glow karena mengalami kalah gugatan atas kasus bisnis kecantikannya tersebut, ini kronologinya.

Instagram @shandypurnamasari
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari - Juragan 99 harus bayar Rp 37 miliar ke PS Glow karena mengalami kalah gugatan atas kasus bisnis kecantikannya tersebut, ini kronologinya. 

Dijelaskan oleh istri Putra Siregar, setelah dicek ternyata produk dari MS Glow ini baru terdaftar sebagai bisnis yang memproduksi minuman serbuk instan, bukan bisnis kosmetik.

Sementara merek kecantikan Ms Glow for Cantik Skin Care inilah yang justru sudah terdaftar dalam perusahaan bisnis kecantikan.

Namun sayangnya, pihak MS Glow memproduksi produk kecantikan dengan nama MS Glow bukan MS Glow for Cantik Skin Care.

Maka inilah yang menjadi alasan tim PS Glow menggugat balik pihak MS Glow di Pengadilan Surabaya, sebagai bentuk pertahanan diri.

Dikutip dari TribunJateng.com, akhirnya Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan bahwa MS Glow kalah gugatan.

Karena kalah gugatan, pemilik MS Glow pun harus membayar Rp 37.9 kepada PS Glow.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait MS Glow dan PS Glow

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved