Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra

Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani mencuri perhatian publik. Kini kabarnya Nikita Mirzani tersangka. Ini respon berbeda sang artis dan Dito.

kolase warta kota/instagram
Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra 

Lebih lanjut, Rissy mengungkapkan pihaknya berharap proses hukum terhadap Nikita Mirzani tetap terus berlanjut

"Kita berharap ini lanjut," tutup Yafet Rissy.

Polisi Upayakan Restorative Justice, Nikita Mirzani Tak Datang
Polresta Serang Kota mengupayakan restorative justice dalam kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Terkait upaya itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura, datang memenuhi panggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi, Jumat (24/6/2022) malam.

Tapi, kata Luvino, pihak Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya tidak hadir di Mapolresta Serang Kota.

Puluhan karangan bunga berjajar penuhi halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (23/6/2022)
Puluhan karangan bunga berjajar penuhi halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (23/6/2022). Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beda Respon Sang Artis dan Dito Mahendra (Mildaniati/TribunBanten.com)

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan (sebagai tersangka-red) dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino kepada awak media, Jumat malam.
Pihaknya berharap, para penegak hukum bisa melakukan penindakan hukum yang seadil-adilnya.

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

(Grid.ID/Rissa Indrasty) (Tribun Banten/mildaniati)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved