Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Pihak Dito Mahendra: Tak Tahu Alasannya, Saya Harap Ada Keadilan
Pengacara Dito Mahendra mengaku tak mengerti alasan mengapa pihak Nikita Mirzani tak mendatangi mediasi di Polres Serang Banten.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani meminta penindakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus yang ada.
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Adapun laporannya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita melalui konten insta story nya yang diunggahnya, dan Nikita Mirzani kini telah berstatus tersangka.
Atas kasus tersebut Polresta Serang Kota telah menfasilitasi upaya mediasi antara pihak Dito Mahendra dan Nikita Mirzani.
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Buka Suara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Diketahui Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam.
Luvino mengatakan, kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota, yang ingin melakukan restorative justice, atau melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor.
Akan tetapi, kata Luvino, pihak Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya tidak hadir di Mapolresta Serang Kota hari ini, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan (sebagai tersangka-red) dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino kepada awak media, Jumat malam, (24/6/2022).
"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."
Dilaporkan pihak Nikita Mirzai bahkan tidak mendatangi Polres Serang Banten sampai pukul 21.00 WIB.
Minta Keadilan

Sementara itu Luvino meminta pihak kepolisian memproses hukum dengan seadil-adilnya, terutama memberikan keadilan bagi pelapor.
"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baik lah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.
Pihak Dito Mahendra pun juga mengaku membuka pintu damai.
Baca juga: Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi
Namun, menurut pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura, pihaknya tetap mengharapkan penegakan hukum dari polisi terhadap Nikita Mirzani untuk memberikan keadilan.
"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan)," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, dilansir oleh Kompas.com.
Karangan Bunga

Kasus Nikita Mirzani selalu menyita perhatian publik, termasuk kasusnya kali ini dengan Dito Mahendra.
Seusai sang artis ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, halaman Mapolresta Serang Kota berhias dengan banyak karangan bunga yang dikirim oleh warga.
Karangan bunga itu dikirim oleh berbagai aliansi.
Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam, Polri: Anggota Sudah Bertugas dengan Benar
Di antaranya dari aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
Kemudian ada Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
Lantas dari Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
Dan ada juga karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanten.com/Mildaniati) (Kompas.com/Rasyid Ridho)