Sabtu, 4 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari: Sangat Prihatin dan Tertekan Sekali

Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). - Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari. 

Hal ini terbukti dari penahanan selaam 120 hari terhadap kliennya, berkas-berkas belum dapat dilengkapi.

"Sampai dengan 120 hari juga belum bisa dilengkapi berkasnya ya maka itu tidak dapat dilakukan penahanan."

"Bukan bebas ya, dinyatakan tidak bermasalah, tidak, masa penahanan saja," jelas Brian.

Brian juga menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif sejak awal mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Dari awal IK sudah jelas sangat kooperatif, nantinya di peradilan pun pasti akan sangat kooperatif."

"Dia berharap akan mencari keadilan di sana," tutup Brian Praneda.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Indra Kenz

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved