Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ungkap Iko Uwais Bakal Hadir Panggilan Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Aktor Iko Uwais dikonfirmasi akan hadiri pemeriksaan polisi terkait terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya.

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved