Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Kembali Senggol Otto Hasibuan, Hotman Paris Imbau Advokat Ganti Kartu ke Ketua Peradi yang Sah

Hotman Paris kini meminta para advokat dengan kartu bertandatangan Otto Hasibuan ganti dengan ketua umum yang sah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Hotman Paris kini meminta para advokat dengan kartu bertandatangan Otto Hasibuan ganti dengan ketua umum yang sah. 

"Hotman Paris telah melakukan tindakan yang senyatanya tidak menjaga wibawa," terang Andi.

"Dan tidak mencerminkan profesi advokat sebagaimana dalam kode etik advokat Indonesia."

"Yaitu advokat harus senantiasa menjunjung tinggi sebagai profesi yang terhormat," tambahnya.

Andi dalam somasinya turut menyinggung sosok Hotman Paris yang identik dengan perempuan.

Menurutnya, sikap tersebut justru seolah menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan.

Lanjut, Andi mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris terkait status Peradi kubu Otto Hasibuan.

Baca juga: Jika Hotman Paris Minta Maaf, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: Somasi Dicabut

Baca juga: Dianggap Meresahkan, Advokat Muda Indonesia Somasi Hotman Paris, Desak Minta Maaf ke Otto Hasibuan

"Selain itu Hotman Paris yang menyatakan jika Peradi Otto Hasibuan adalah tidak sah," tandas Andi.

"Pernyataan yang tidak seharusnya diutarakan, karena bersifat tuduhan maupun persangkaan."

"Menyesatkan dan kebohongan tanpa adanya bukti yang valid," ucapnya.

Lantas, ia mendesak Hotman Paris untuk meminta maaf pada Otto Hasibuan serta anggota Peradi.

Permintaan maaf tersebut harus disampaikan lewat media cetak dan elektronik.

Andi menerangkan, somasi terbuka ini berlaku selama 3x24 jam.

"Kami meminta Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi," kata Andi.

"Melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka."

"Meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf pada Otto Hasibuan," tuturnya.

Pihak Advokat Muda Indonesia Bergerak pun tak segan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Apabila hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tidak melakukan apapun."

"Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," pungkas Andi.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Hotman Paris

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved