Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons

Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
istimewa
Pihak kuasa hukum korban DNA Pro buka suara soal honor manggung penyanyi Rossa yang tak perlu dikembalikan. 

"Itu pantas untuk dikembalikan kepada pihak kepolisian supaya jadi barang bukti," tuturnya.

Charles turut mengapresiasi kepolisian, karena sejumlah publik figur telah dimintai keterangan.

Pada kasus DNA Pro, beberapa nama publik figur telah terseret karena diduga menerima aliran dana.

Selain Ivan Gunawan dan Billar, ada juga nama publik figur yang merupakan seorang penyanyi.

"Dalam ini kami menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian," terang Charles.

"Beberapa publik figur yang disinyalir menerima aliran dana DNA Pro telah memberikan keterangan."

"Termasuk Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang."

"Beberapa publik figur lain bersedia mengembalikan fee, Rossa, Nowela, Ello, Virzha," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved