Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang Ayah Bakal Ditahan di Rutan Mabes Polri 20 Hari ke Depan

Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Keduanya terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews/ Instagram @vanessakhongg
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong - Vanessa Khong dan sang ayah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Keduanya terancam 5 tahun penjara. 

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," tutup Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah)

Berita lainnya terkait Vanessa Khong

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved