Aplikasi Trading Ilegal
Ibu Vanessa Khong Kesal Dituduh Dihidupi Indra Kenz, Buktikan Kaya dari Dulu:Bayar Pajak dari Rp 50M
Ibunda Vanessa Khong, Jelita Cen ikut kesal keluarganya dituduh nikmati hasil kekayaan dari Indra Kenz, kini buktikan sudah kaya dari dulu
Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.

Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga hingga sang adik yang tak tahu tentang masalah ini.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir
Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.
Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Brian Edgar Nababan Jadi Dalang Pembawa Binomo dari Rusia ke Indonesia
Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.
"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan
Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

Meski pihak Vanessa Khong membanyah, pihak kepolisian tetap menjadikan Vanessa Khong, sang ayah, dan adik Indra Kenz sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bantahan merupakan hak dari tersangka dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka. Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.
"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar
Dilansir Tribunnews.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan bahwa Vanessa Khong diduga pernah menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).