Kamis, 2 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Pernah Ikut Grup Telegram Afiliator Binomo, Denny Cagur Ungkap Percakapan Mereka, Sangat Menggiurkan

Denny menyelami "dagangan" para afiliator setelah rajin menonton podcast terkait trading binary option.

Editor: Willem Jonata
Youtube Qiss You TV
Denny Cagur. 

TRIBUNNEWS.COM - Penipuan berkedok trading menggunakan aplikasi Binomo menjadi sorotan seiring Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

Komedian Denny Cagur pun belum lama ini angkat bicara saat jadi bintang tamu podcast Pantengin TV, belum lama ini.

Dalam obrolannya dengan Gita Sinaga selaku host, Denny Cagur mengaku pernah terjun langsung ke grup Telegram afiliator binary option.

Bukan berniat ikut trading, Denny saat itu hanya berpura-pura untuk mengetahui cara kerja mereka.

Mulanya, Denny menonton video tentang afiliator trading di podcast Pantengin TV.

Baca juga: Sambangi Komisi III DPR, Korban Binary Option Desak Bentuk Regulasi Khusus

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Kudus Laporkan Indra Kenz ke Polisi, Rugi 2,5 M dalam Tiga Bulan, Ini Ceritanya

Untuk diketahui, pada Januari 2022 lalu, podcast tersebut ramai dibicarakan karena artis peran Ichal Muhammad blak-blakan mengungkap penipuan berkedok trading.

Ichal Muhammad menceritakan pengalamannya saat menjadi afiliator hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Dari situ, Denny menyelami "dagangan" para afiliator setelah rajin menonton podcast terkait trading binary option.

Ia sampai menelusuri siapa saja afiliator produk tersebut di Indonesia hingga menemukan link yang disematkan di akun media sosial salah satu afiliator.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rupanya link tersebut mengarahkan Denny Cagur pada sebuah ruang obrolan di aplikasi Telegram.

"Saya cek satu-satu ke salah satu nama, saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram," ujar Denny dikutip Kompas.com dari YouTube Pantengin TV, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Belajar dari Kasusnya, Indra Kenz Harap Masyarakat Lebih Bijak Berinvestasi

Kata Denny, dia tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.

Yang pasti dalam ruang obrolan tersebut dia melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan.

"Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi. Jadi ada sistem titip dana, misalnya, contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny.

Ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di sana, mulai dari yang terkecil modal Rp 300.000 profit jadi Rp 4 juta sampai yang terbesar ada modal Rp 10 juta dapat Rp 250 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved