Selasa, 7 Oktober 2025

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Polisi Sebut Pendapatan Dea Onlyfans Rp20 Juta Perbulan

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans diketahui meraup pendapatan sebesar Rp20 juta perbulan dari foto dan video yang dibagikan dari aplikasi Onlyfans.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022)/Fandi Permana 

Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.

Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.

Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved