Rabu, 1 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M

Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @indrakenz
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (19/3/2022).

Berdasarkan pantauan, aset Indra Kenz yang disita berupa sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Dihadirkan dalam Rilis Kasus Binomo Pekan Depan

Baca juga: Bukan Cuma Sombong, Indra Kenz Suka Sesumbar, Sebut Punya Rencana Bayar Utang Negara

Rumah itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.

"Tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.

"Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," sambungnya.

Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Kompol Karta juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri aset-aset yang digunakann Crazy Rich Medan tersebut.

"Terus pihak Eksus Bareskrim Polri akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," jelas Karta.

"Jadi kita menemukan lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," lanjutnya.

Ia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan uang senilai Rp 7,8 miliar.

"Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tuturnya.

Baca juga: Pernah Sebut Tuhan Bingung Memiskinkannya, Simak 5 Ucapan Indra Kenz yang Bikin Netizen Murka

Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. (Instagram @indrakenz)

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Baca juga: Kesaksian Mantan Tunangan soal Masa Lalu Indra Kenz, Tak Miskin tapi Pas-pasan, Saldo Cuma 17 Ribu

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).

Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.
Daftar jajaran aset Indra Kenz yang sudah disita penyidik Bareskrim Polri. (Instagram)

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Baca juga: Susyen Regina Akui Sedikit Belum Move On dari Indra Kenz: Sakit Banget, sampai Susah Nangis

Berita lain terkait Indra Kenz

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved