Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pengakuan DJ Chantal Dewi: Pakai Narkoba Selama 13 Tahun dan Konsumsi Sabu Tiga Kali Sebulan

Disk jockey (DJ) Chantal Dewi (CD) ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu.

Sembunyikan Sabu di Dalam Baju 

Dj blasteran Indonesia, Jerman dan Belanda ini diamankan di Apartemen miliknya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam. 

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan di dalam pakaian sang Disk Jockey atau Dj. 

"Barang bukti yang ditemukan di dalam pakaian yang bersangkutan," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Kamis (17/3/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapat barang bukti dari tiga pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka di lokasi yang berbeda.  

"Dilakukan pengembangan, kemudian tim bergerak ke TKP ke dua dan mengamankan 3 orang. Karena saudari VD mengaku barang sabunya berasal dari para tersangka yang kita amankan di TKP 2," terangnya.  

"Ketiganya baru saja mengkonsumsi sabu," sambung Kombes E Zulpan.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved