Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Korban Jadi Alasan Olivia Nathalia Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum

Dalam pledoi, kuasa hukum Olivia Nathania ingin kliennya dibebaskan karena masih punya anak berusia 7 tahun dan sudah mengembalikan uang ke korban.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.      

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.      

Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.    

Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan di rutan Polda Metro Jaya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved