Kasus Anak Nia Daniaty
Korban CPNS Bodong Diduga Malah Manfaatkan Olivia Nathania, Terungkap Kerugian Rp 315 Juta
Pihak anak Nia Daniaty, Olivia Nathania merasa dimanfaatkan korban CPNS bodong, terungkap kerugian yang sebenarnya.
Namun pihak JPU menilai, pengakuan Olivia Nathania sudah memenuhi pasal yang disangkakan.
"Tetapi untuk (jumlah) yang ia terima sendiri, katanya tidak sejumlah seperti itu."
"Yang kita ungkapkan di sini sudah memenuhi unsur pasal yang kami sangkakan," imbuhnya.
Sidang lanjutan kasus CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania bakal dilanjutkan minggu depan.
Yoklina menyebutkan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan JPU.
"Pemeriksaan saksi, saksi fakta, saksi adegan, semua sudah selesai."
"Dan kita minggu depan tuntutan," ungkap Yoklina.
(Tribunnews.com/Febia)