Aplikasi Trading Ilegal
Sempat Mangkir, Bareskrim Panggil Ulang Calon Mertua Indra Kenz Pekan Depan
Bareskrim Polri kembali memanggil ayah Vanessa Khong yang juga calon mertua Indra Kenz pekan depan.
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri kembali memanggil ayah Vanessa Khong yang juga calon mertua Indra Kenz bernama Rudianto Pei.
Orang tua Vanessa Khong itu akan diperiksa pekan depan.
Rudianto diduga menjadi salah seorang ikut menikmati aliran dana kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Doni Salmanan dan Indra Kenz, Siapa Lebih Kaya?
Baca juga: Ahmad Sahroni Bongkar Isi Saldo Rekening Doni Salmanan Capai Rp 532 Miliar
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas.com, Rabu (9/4/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Rudianto seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022).
Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.

Dengan demikian, kata Kombes Gatot, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada Rudianto untuk dimintai keterangannya pada Selasa (15/3/2022).
"Untuk pemeriksaan sudara R (Rudianto) sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada Selasa (15/3/2022)," jelas Gatot.
Sementara Vanessa sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Binomo pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Indra Kenz Ternyata Sempat Janji Beri Tunangan Rp 2 M, tapi Vanessa Khong hanya Terima Rp 10 Juta
Baca juga: 9 Jam Diperiksa, Vanessa Khong Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Hubungan Pribadinya dengan Indra Kenz
Vanessa Khong Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Hubungan Pribadinya dengan Indra Kenz
Sebelumnya, Vanessa Khong diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.
Ia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Pada Selasa (8/3/2022), Vanessa menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Keterangan itu juga disampaikan oleh Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot mengatakan, proses pemeriksaan kepada Vanessa setidaknya berlangsung selama sembilan jam dengan mengajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Hari Selasa (8/3/2022), saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan," kata Gatot.
Dikatakan Gatot, kekasih Crazy Rich Medan itu dicecar pertanyaan seputar hubungan pribadi hingga bisnis yang dijalaninya bersama Indra Kenz.
"Terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," terang Kombes Gatot.
Baca juga: Pacar Indra Kenz Ikut Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Bungkam saat Disinggung Bakal Dimiskinkan
Baca juga: Dulu di-Roasting Kiky Saputri Bahas Harta Kekayaan, Indra Kenz dan Doni Salmanan Kini Jadi Tersangka
Berita lain terkait Indra Kenz
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)