Kamis, 2 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Langsung Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka, Sang Istri Tulis Pesan Haru

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Salmanan menuliskan pesan haru kepada sang suami usai jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar Instagram
Curahan hati istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajriana Salmanan, Rabu (9/3/2021). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.  

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Doni Salmanan pun terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved