Kamis, 2 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Jadi Tersangka, Reza Arap Berpeluang Diperiksa? Ini Penjelasan Polisi

Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari Quotex.

Instagram @ybrab & @donisalmanan
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Reza Arap Berpeluang Diperiksa? Ini Penjelasan Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTubers Reza Arap berpeluang diperiksa oleh pihak kepolisian buntut dari penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Reza Arap pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming.

Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.

Baca juga: Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex

Baca juga: Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022).

"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," tambahnya.

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Apabila benar uang saweran dari Doni untuk Reza Arap bersumber dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex

Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 Miliar yang diterima Reza Arap beberapa waktu lalu.

"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.

"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Reza Arap dapat donasi Rp 1 miliar dari seorang Doni Salmanan, Siapa dia?
Reza Arap dapat donasi Rp 1 miliar dari seorang Doni Salmanan, Siapa dia? (Kolase Instagram)

Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.

Namun karema Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.

Sekedar informasi Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.

Penetapan itu dilakukan usai Crzay Rich Bandung tersebut menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam, ia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved