Aplikasi Trading Ilegal
Besok, Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Quotex, Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus Quotex, Selasa 8 Maret 2022. Ia terancam dijerat pasal berlapis.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Doni Salmanan dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan investasi bodong lewat aplikasi trading Quotex, Selasa (8/3/2022) besok.
Saat ini, kasus Doni Salmanan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Rencananya, Doni akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
"Direncanakan Selasa (8/3/2022) pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dngn status saksi," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022), dikutip dari WartaKota.

Baca juga: Dua Perusahaan Payment Gateway Diperiksa Kasus Judi Online Quotex Terlapor Doni Salmanan
Baca juga: Doni Salmanan Terancam Senasib dengan Indra Kenz, sang Mertua Kecam Warganet yang Hujat Menantunya
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari sembilan saksi dan tiga saksi ahli.
Sebelumnya, Gatot mengungkapkan Doni diduga melanggar berbagai pasal terkait kasus investasi bodong, yaitu tentang judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot dalam pesan singkat saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Dari pasal-pasal tersebut, Doni bisa terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tambah Gatot.
Crazy Rich Bandung ini sebelumnya dikabarkan dilaporkan atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo, seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Namun, menurut Gatot, Doni dilaporkan terkait kasus Quotex.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022), mengutip Kompas.com.
Korban Teperdaya karena Doni Kerap Pamer Kekayaan

Korban dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Doni Salmanan, RA, mengaku teperdaya karena melihat video suami Dinan Nurfajrina ini.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Lulusan SD yang Dulunya jadi Tukang Parkir dan OB
Baca juga: Doni Salmanan Lahir dari Keluarga Miskin, Sekolah Cuma Tamat SD, Tapi Kaya Raya di Usia Muda
Kuasa hukum korban, Bayu Manuhut, mengatakan Doni kerap membagikan video yang memamerkan kekayaannya.
Kekayaan tersebut, ujar Bayu, diakui Doni berasal dari hasil trading Quotex.
Karena itu, RA pun tergiur dan bergabung menjadi member grup Telegram milik Doni.
Dalam grup itu, Doni diketahui menjadi mentor trading binary option.
"Klien kami melihat video kendaraan mewah mulai dari motor hingga mobil yang katanya hasil dari trading binary option Quotex sehingga klien kami tertarik untuk gabung grup VIP telegram Doni Salmanan."
"Pada grup tersebut Doni Salmanan menjadi mentor trading," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Alih-alih dapat untung, Bayu menyebut kliennya selalu rugi sejak bergabung Quotex.
Sejak saat itu, klien Bayu pun merasa dirinya telah menjadi korban penipuan.
"Bahwa setelah dicoba klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah."
"Bahwa setelah viral di media dijelaskan oleh mantan afiliator jika trader kalah maka afiliator mendapatkan keuntungan hingga 70 persen," jelas Bayu.
Baca juga: Kisah Doni Salmanan: Dulu Juru Parkir jadi Crazy Rich Kini Terseret Kasus Penipuan, Terancam Miskin?
Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan atas Dugaan Kasus Penipuan Quotex, Beda dengan Indra Kenz
Mertua Tetap Mendukung

Mertua Doni Salmanan menanggapi kasus dugaan penipuan yang menjerat menantunya.
Hal tersebut terungkap dalam akun Instagram Dinan Fajrina, istri dari Doni Salmanan.
"Hati-hati sekali dengan ucapan karena ucapan itu akan keluar dari mulutnya dia sendiri, itu akan berbalik," katanya.
Ibu dari Dinan Nurfajrina ini menyarankan agar lebih baik untuk mendoakan jika ada yang tertimpa musibah.
"Akan lebih bagus mau temen mau siapapun, orang lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja," ujarnya.
"Jadi sebetulnya dari situ. Terlihat seorang teman, saudara, sahabat."
"Ketika kita mendapatkan ujian, attitude (sifatnya) udah bisa keliatan. Gampang nilai orang mah," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak sama sekali menyalahkan menantunya dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca juga: Beda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan atas Dugaan Kasus Penipuan Quotex, Bukan Binomo
Baca juga: Bareskrim Tingkatkan Perkara Korban Binomo Terlapor Doni Salmanan Jadi Penyidikan
Sang mertua menganggap kasus hukum yang kini berlangsung sebagai suratan Tuhan.
"Kita harus mengimani takdir, rencana Allah," katanya.
"Ngasih dukungan yang utama. Nggak pernah secuil pun kita nyalahin. Karena kita percaya, ini takdir. Ini udah rencana Allah," tuturnya.
Ia meyakini semua musibah atau masalah yang ada akan indah di akhir.
"Rencana Allah akan indah pada akhirnya. Mungkin bagi dia beban, tapi dibalik itu semua udah jelas," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tabah Soal Kasus Dugaan Penipuan, Mertua ke Doni Salmanan: "Enggak Pernah Secuil Pun Kita Nyalahin"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, WartaKota/Desy Selviany, TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H, Kompas.com/Ady Prawira Riandi/Rahel Narda Chaterine)