Selasa, 7 Oktober 2025

Angelina Sondakh Bebas

Penampilan Perdana Angelina Sondakh saat Lapor Diri ke Bapas, Ngaku Suara Habis

Begini penampilan Angelina Sondakh saat lapor diri ke Bapas Jakarta Selatan pertama kali, mengaku suara habis.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Begini penampilan Angelina Sondakh saat lapor diri ke Bapas Jakarta Selatan pertama kali, mengaku suara habis. 

Hukuman seharusnya baru selesai Juni 2022 karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara.

Semua prosedur administrasi pun dilengkapi dengan baik oleh pihak Angelina Sondakh.

Kendati demikian, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor dua minggu sekali.

"Mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan, dia mengikuti prosedur administrasi."

Baca juga: Bapas Izinkan Angelina Sondakh Akan Liburan ke Bali Meski Statusnya Bebas Bersyarat, Ini Alasannya

Baca juga: Jalani Wajib Lapor, Angelina Sondakh: Suara Saya Habis

"Tapi masih ada kewajiban untuk melapor ya, itu Bapas, kita atur dua minggu sekali," tambahnya.

Marcel menerangkan, Angelina Sondakh masih harus mengikuti peraturan selama cuti tersebut.

Apabila melakukan sesuatu yang melanggar, maka cuti menjelang bebas dicabut.

"Kemudian selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti peraturan," jelas Marcel.

"Tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada hal yang meresahkan masyarakat."

"Apabila dilakukan maka akan dicabut," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Angelina Sondakh

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved