Jumat, 3 Oktober 2025

Angelina Sondakh Bebas

Sosok Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Bakal Bebas Usai 10 Tahun Terjerat Kasus Korupsi

Tak lama lagi Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang populer dengan nama Angelina Sondakh bakal bebas dari penjara.

TRIBUNNEWS.COM
Sosok Angelina Sondakh, yang Bakal Bebas dari Penjara Usai 10 Tahun Terjerat Kasus Korupsi 

Buktinya, ia terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat.

Ia pernah menikah dengan aktor sekaligus politisi, Adjie Massaid pada 29 April 2009.

Adjie Massaid kemudian meninggal dunia pada 5 Februari 2011 karena serangan jantung.

Pernikahan Angie dengan Adjie Massaid dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang kini berumur 14 tahun.

Keanu Massaid putra dari pernikahan Alm Adjie Massaid & Angelina Sondakh
Keanu Massaid putra dari pernikahan Alm Adjie Massaid & Angelina Sondakh (Instagram @keanu_massaid)

Seputar Kasus Korupsi yang Jerat Angelina Sondakh
Dikutip dari Kompas.com, Angie terbukti menerima suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional  pada tahun 2012.

Dirinya dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap terkait kewenangannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR RI pada tahun 2010.

Ketika itu, jaksa menilai Angie terbukti menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2,35 miliar dolar AS dari Grup Permai secara bertahap.

Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendiknas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan degan permintaan Grup Permai.

Sementara berdasarkan fakta persidangan saat itu, Angie pernah diperkenalkan dengan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang oleh Muhammad Nazaruddin.

Perkenalan tersebut pun Angie beberapa kali bertemu dengan Mindo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dan di suatu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan.

Menurut jaksa, pertemuan-pertemuan tersebut menciptakan kesepakatan.

Kesepakatan yang dimaksud yaitu Angie menyanggupi permintaan Mindo untuk menggiring anggaran dengan meminta fee 5 persen dari nilai proyek.

Fee tersebut sudah harus diberikan lebih dahulu sebesar 50 persen sedangkan sisanya diberikan saat anggaran telah disepakatan dan turun dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Kemudian penerimaan fee tersebut dijanjikan sudah diterima Angie dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved