Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Video Syur Mirip Nagita Slavina, Bantahan Istri Raffi Ahmad hingga Akun Penyebarnya Dilaporkan

Berikut rangkuman Tribunnews soal fakta-fakta video syur 61 detik yang diduga mirip artis Nagita Slavina.

Tribunnews.com
Video Syur mirip Nagita yang kini bikin Raffi Ahmad meradang. Fakta Video Syur Mirip Nagita Slavina, Bantahan Istri Raffi Ahmad hingga Akun Penyebarnya Dilaporkan 

Hal ini diungkapkan dalam sebuah video yang dia unggah di laman Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022).

"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.

Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.

Roy Suryo di Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Roy Suryo di Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti menyelidikinya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.

"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas," jelas Roy Suryo.

"Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," tandasnya

3. Seseorang Melaporkan Akun Penyebar Video Syur

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadini hari ini penuhi panggilan polisi sebagai pelapor terkait video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Laporan yang dibuat pada 13 Januari itu terdaftar dengan nomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.

Terkait laporannya, Pitra menegaskan tujuan dirinya melaporkan pemilik akun yang menyebar video syur tersebut dapat segera diproses.

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Pitra.

"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," lanjutnya.

Namun, Pitra sendiri belum berkoordinasi dengan pihak Nagita Slavina terkait laporannya, karena dinilai bukan ranahnya sebagai pelapor.

"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," jelas Pitra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved