Jumat, 3 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tegaskan sang Klien adalah Korban

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Medan/IST
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tegaskan sang klien adalah korban penyalahguna narkoba, usai divonis setahun penjara. 

"Tapi yang saya dapat jawaban dari mereka adalah 'Nia malulah untuk sedih'."

"Katanya 'karena hidup kamu itu banyak orang yang pengin, banyak yang harus disyukuri'," ucapnya.

Bahkan, ia merasa seolah dituntut untuk sempurna dengan apa yang dimiliki saat ini.

"Katanya saya terkenal, punya suami, tiga anak, hidup dikeluarga terpandang," ungkap Nia Ramadhani.

"Nggak patut untuk sedih, di saat itu saya bener-bener lebih terpuruk."

"Saya merasa sebagai seorang Nia itu adalah kutukan, nggak bisa sedih, harus happy," lanjutnya.

Baca juga: Tangisan Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Usap Pundak Ardi Bakrie

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Narkoba Ardi Bakrie Akui Deg-degan, Nia Ramadhani Ucapkan Ini

Kemudian, saat mentalnya sedang turun, Nia Ramadhani langsung teringat kata seorang teman artis.

Sosok artis yang tak disebut namanya itu mengatakan semua masalah bisa hilang dengan narkoba.

"Saat itu batin dan pikiran saya lemah, jadi saya kemakan kata-kata itu," tandas Nia Ramadhani.

"Sedihnya sampai bikin sesek, saya benar-benar bimbang pengin cerita sama orang tapi nggak bisa."

"Saya nggak bisa cerita sama suami saya, jadi cuma mendem aja terus-terusan," ujarnya.

Sampai saat memutuskan mengonsumsi narkoba, Nia Ramadhani sudah tidak mempedulikan apapun.

"Saat itu saya merasa saya lepas dari masalah, nggak ada pikiran sedih lagi."

"Saya tahu ini cuma sementara, tapi waktu itu 'nggak papa deh'," pungkas Nia Ramadhani.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved