Artis Terlibat Prostitusi
Ditangkap di Hotel Mewah di Jakarta karena Prostitusi, Siapa Artis CA?
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Pelanggannya berasal dari kalangan atas.
"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelasnya,Senin (20/12/2021).
Djuhandani menuturkan pelaku menawarkan secara langsung kepada orang-orang yang telah dikenalnya atau orang berhubungan langsung dengan kegiatan korban.
"Kok bisa sampai Semarang? Dimungkinkan pelaku ada hubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada di Semarang," jelasnya.
Menurutnya, pelaku telah menyiapkan hotel dan akomodasi korban saat akan melayani pria hidung belang.
Setelah tersedia semua para pelanggan diundang oleh para pelaku ke hotel.
"Kami akan mendalami sebelum di Semarang dimana saja pelaku membuka praktik prostitusi," tuturnya.
Dikatakannya, alasan pelaku menjual kedua korban dengan harga fantastis karena brand selebgram tersebut yang cukup terkenal.
Nama artis itulah membuat pelaku menjual dengan harga mahal.
"Kedua korban itu datang siang dan malamnya kami tangkap pelakunya," katanya.
Ia menambahkan hubungan pelaku dengan selebgram adalah manager fotografer dari TE.
Sementara dengan korban dari Brazil mengaku baru mengenal.
"Terkait warga negara asing dari Brazil tersebut visa yang di Indonesia adalah visa untuk bekerja," katanya.
Dalam kasus ini artis selebgram TE dan WNA asal Brazil berinisial WBD tidak ditetapkan tersangka karena posisinya sebagai korban.
"Kedua wanita itu posisinya adalah sebagai korban.
Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," ujarnya.
Sementaran muncikarinya berinisial JB dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.
(KompasTV/Wartakota)