Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Ditipu ART

Nirina Zubir Lega Polisi Bakal Sita Aset Tersangka Mafia Tanah

Polisi dikabarkan bakal menyita aset tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Polisi dikabarkan bakal menyita aset tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.

Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan bakal menyita aset milik para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

Baca juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Nirina Zubir: Saya Merasa Lega karena Papa Tidak Sakit Lagi

Baca juga: Momen Haru Anang Hermansyah Bertemu Besan di Turki, Peluk Erat Ayah Atta Halilintar: Bahagia Banget

Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.

Kepastian ini didapat setelah Nirina menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (24/12/2021).

Nirina Zubir saat jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Polisi dikabarkan bakal menyita aset tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," kata Nirina Zubir.

"Jadi ya merupakan update yang menyenangkan buat kami pihak korban," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kaka Nirina, Fadhlan Karim menyebut bahwa tersangka memang bakal dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini terkait dengan pasal TPPU ya," terang Fadhlan.

Baca juga: Doddy Sudrajat Tolak Jabat Tangan dengan Ayah Bibi, Haji Faisal: Saya Mau Damai, Kita Berbesan Loh

Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah oleh ART bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Belakangan terungkap fakta yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih.
Mantan ART mendiang ibunda Nirina Zubir ternyata tak hanya menggelapkan enam sertifikat tanah. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)

Nirina Zubir pun mengungkap bahwa jumlah sertifikat yang diambil oleh Riri Khasmita bukan hanya enam, melainkan ada dua aset lagi di wilayah Jawa Barat.

"Ini yang belum gua ngomongin ke yang lain-lain. Kalau secara umum ada enam surat. Aslinya lebih dari itu," ungkap Nirina.

"Cuman karena lokasinya di luar Jakarta, jadi kita masih melaporkan yang enam dulu," sambungnya.

Bahkan saat ini kondisinya dua aset tersebut sudah dijual.

"Ada beberapa. Gunung Putri satu, Bogor satu. Sudah dijual," jelas Nirina Zubir.

Akibat kasus penggelapan sertifikat tanah ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Baca juga: Pihak Doddy Sudrajat Minta Keluarga Bibi Ardiansyah Segera Serahkan Barang Pribadi Vanessa Angel

Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia

Berita lain terkait Nirina Zubir

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved