Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Korban Mengaku Sempat Ditawari CPNS

Olivia dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan lewat bisnis pulsa dan fiber optik. Korban awalnya ditawari CPNS.

Instagram @niadaniatynew
Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Investasi Pulsa dan Fiber Optik, Korban Mengaku Sempat Ditawari CPNS 

ika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Walau begitu, untuk saat itu bukti sementara yang bisa memenuhi unsur hanya pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.

Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.

Kasus ini terungkap salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
(Tribunnews.com/Fandi Permana) (Grid.ID/ Daniel Ahmad)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved