Kamis, 2 Oktober 2025

LINK Nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5 Sub Indo di iQIYI dan WeTV

Iblis Enmu berhasil menggabungkan diri dengan Kereta Mugen. Inilah link nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5 di iQIYI dan WeTV.

Editor: bunga pradipta p
IMDb
Inilah link nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5 di iQIYI dan WeTV. 

"Kamu harus menebas sesuatu agar bisa bangun," kata ayah Tanjiro.

Setelah berpikir lama, ia tahu jika sesuatu yang harus ditebas agar bisa bangun dari mimpi adalah lehernya sendiri.

Tanjiro bunuh diri di dalam mimpi dan berhasil bangun.

Ia mencoba membangunkan Inosuke, Zenitsu, dan Rengoku namun gagal.

Menyadari adanya bahaya dari iblis di kereta, Tanjiro melacak bau iblis hingga ke atas kereta.

Di sana telah berdiri iblis Enmu yang mengendalikan mimpi seluruh penumpang kereta.

Enmu membeberkan rencananya untuk menciptakan mimpi indah bagi penumpang dan kemudian memakan mereka dengan mudah.

Tanjiro bertarung dengan Enmu.

Baca juga: Rangkuman Tokyo Revengers Season 1 Episode 1-12, Time Leap Takemichi Selamatkan Hina, Akkun & Draken

Berikut ini link nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5:

1. Link streaming Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5 WeTV

2. Link streaming Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 5 iQIYI

Episode Kelima: Maju

Episode ini melanjutkan cerita episode keempat dengan latar tempat di Kereta Mugen ketika iblis Enmu menyerang seluruh kereta.

Tanjiro menghadapi iblis Enmu sendirian hingga iblis tersebut berhasil dipotong oleh Tanjiro.

Namun, tubuh utama Enmu telah bergabung dengan seluruh gerbong kereta.

Baca juga: Rangkuman Tokyo Revengers Season 1 Episode 13-20, Tragedi Halloween Berdarah Baji Keisuke

Rengoku yang terbangun dari mimpi meminta Tanjiro dan Inosuke menjaga tiga gerbong depan, sedangkan Rengoku menjaga lima gerbong lainnya.  

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved