Minggu, 5 Oktober 2025

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kondisi Psikis Dinar Candy Terganggu

Kondisi psikis Dinar Candy terganggu ketika mengetahui kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @dinar_candy/via Twitter
Kondisi psikis Dinar Candy terganggu ketika mengetahui kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.

"Sudah dinyatakan tahap satu untuk tersangka DC," kata Odit Megonondo.

Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Berkas perkara Dinar Candy atas dugaan tindak pidana pornografi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tepatnya tanggal 26 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB penyidik Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara atas nama DC," sambungnya.

Odit menyebut bahwa pihaknya butuh waktu sekitar 14 hari untuk menentukan berkas perkara itu lengkap atau tidak.

Jika sudah memiliki persyaratan formil dan materil, maka perkara itu bisa dilanjutkan ke meja hijau.

"Kemudian telah dilakukan penelitian berkas selama 14 hari, apakah berkas itu sudah dinyatakan lengkap," ujar Odit 

"Baik itu formil ataupun materiil dari penuntut umum," paparnya.

Baca juga: Jawaban Santai Sule saat Nathalie Holscher Dituding sebagai Cewek Matre

Dinar Candy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Aksi protes terhadap perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar Candy dengan memakai bikini di jalan raya berbuntut panjang.

Dinar Candy diamankan kepolisian pada Rabu (4/8/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.

Penetapan Dinar Candy sebagai tersangka itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Kombes Pol Aziz mengatakan, Dinar Candy disangkakan dugaan pelanggaran UU Pornografi.

Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
Polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi setelah protes perpanjangan PPKM sambil mengenakan bikini. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita menetapkan saudari DC (Dinar Candy) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Azis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved