Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Ancaman ke Pegiat Medsos, Polisi Sita Ponsel Istri Jerinx, Nora Alexandra

Polda Metro Jaya menyita telepon seluler milik istri Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Saat itu, Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.

Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang pada 2 Juli 2021.

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.

Adam mulanya telah membuka ruang mediasi.

Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx bila suatu saat minta damai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, laporan itu akhirnya ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dalam gelar perkara itu, penyidik menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana yakni Pasal 335 KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga telah terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx. Pemeriksaan dilakukan selama enam jam di Polres Badung, Bali pada Rabu (28/7/2021).

Yusri mengungkapkan penabuh drum Superman is Dead itu tak bisa diperiksa ke Jakarta karena sakit.

Jerinx diketahui juga belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 padahal ini menjadi syarat perjalanan di masa PPKM.

"Ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin, sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin, yang bersangkutan belum vaksin," tutur Yusri, Jumat (30/7).(tribun network/fan/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved