Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

KRONOLOGI Devi Demplon Didenda Tak Pakai Masker di Mobil, Diberhentikan Petugas hingga Akui Salah

kronologi saat artis Devi Lanni atau Devi Demplon diberhentikan petugas karena tidak memakai masker di dalam mobil pribadi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Instagram
Artis Devi Lanni atau Devi Demplon didenda oleh petugas, karena tak pakai masker saat berada dalam mobil. 

"Kami memang tidak menggunakan masker di dalam mobil. Di rumah pun kami juga tidak pakai masker," ucap Devi Demplon.

Ketika diminta membayar denda, Devi mengaku kooperatif dan bersedia membayar Rp 250 ribu sebagai hukumannya.

Ia pun mengaku salah dengan perbuatannya yang melanggar peraturan, lantaran tidak mengenakan masker di dalam mobil.

"Saya mengaku salah. Semoga uang denda digunakan dengan baik," ujar Devi Demplon.

Baca juga: Tolak Sanksi Pidana, Tina Toon Usul Pelanggaran Masker Dihukum Jadi PPSU

Bangga Didenda

Dalam video singkatnya, Devi Demplon mengaku bangga ketika harus membayar denda Rp 250 ribu kepada petugas.

Devi pun turut berkomentar mengenai peraturan harus mengenakan masker, meski berada di dalam mobil pribadi.

Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.

"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya."

"Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatakan berita acara pelanggaran.

"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.

Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.

"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Devi Demplon seolah sindir peraturan penggunaan masker di dalam mobil
Devi Demplon seolah sindir peraturan penggunaan masker di dalam mobil (Instagram/demplon_devi)

Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.

Kepada warganet, ia kembali menjelaskan soal denda yang baru saja ia bayarkan.

Seolah Devi tengah menyindir peraturan terkait penggunaan masker di dalam mobil.

"Sebagai warga yang baik, aku didenda enggak pake masker di mobil."

"Nih (sambil menunjukkan KTP dan surat) didenda Rp 250 ribu, tapi bayar aja, lah. 'kan peraturan pemerintah," tutupnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved