Kabar Artis
KRONOLOGI Devi Demplon Didenda Tak Pakai Masker di Mobil, Diberhentikan Petugas hingga Akui Salah
kronologi saat artis Devi Lanni atau Devi Demplon diberhentikan petugas karena tidak memakai masker di dalam mobil pribadi.
TRIBUNNEWS.COM - Simak kronologi artis Devi Lanni atau Devi Demplon diberhentikan petugas karena tidak memakai masker di dalam mobil pribadi.
Sebelumnya, Video Devi Demplon didenda karena tidak menggunakan masker di mobil viral di media sosial.
Video tersebut diunggah Devi Demplon di akun Instagram pribadinya, @demplon_devi.
Diketahui, Devi Demplon kala itu berada di dalam mobil pribadi bersama suami dan anaknya.
Dalam unggahannya, ia pun mengaku bangga didenda karena tidak pakai masker.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Mobil, Aktris Devi Demplon Akui Kesalahannya, Kena Denda Rp 250 Ribu
Baca juga: Didenda Rp 250 Ribu Tak Pakai Masker di dalam Mobil Pribadi, Devi Demplon: Bangga Loh Saya Didenda
Terkait pelanggaran tersebut, Devi harus membayar denda Rp 250 ribu kepada petugas Satpol PP yang berjaga di sana.
"Aku bangga sebagai warga indonesia di denda karna Gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak," tulis Devi Demplon dalam kolom caption.
Kronologi
Devi Demplon menjelaskan kronologi kejadian saat mobilnya diberhentikan oleh petugas Satpol PP.
Diberitakan WartaKota, kala itu Devi tengah melintasi kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Diketahui, Devi dan keluarga sedang mencari rumah makan di kawasan Glodok.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (21/7/2021), pagi.
"Aku habis dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan mau cari makan di Glodok," kata Devi Demplon.

Ketika ada petugas yang menghentikan mobilnya, sontak membuat Devi Demplon kaget.
Devi mengaku jika di dalam mobil tidak mengenakan masker.
"Kami memang tidak menggunakan masker di dalam mobil. Di rumah pun kami juga tidak pakai masker," ucap Devi Demplon.
Ketika diminta membayar denda, Devi mengaku kooperatif dan bersedia membayar Rp 250 ribu sebagai hukumannya.
Ia pun mengaku salah dengan perbuatannya yang melanggar peraturan, lantaran tidak mengenakan masker di dalam mobil.
"Saya mengaku salah. Semoga uang denda digunakan dengan baik," ujar Devi Demplon.
Baca juga: Tolak Sanksi Pidana, Tina Toon Usul Pelanggaran Masker Dihukum Jadi PPSU
Bangga Didenda
Dalam video singkatnya, Devi Demplon mengaku bangga ketika harus membayar denda Rp 250 ribu kepada petugas.
Devi pun turut berkomentar mengenai peraturan harus mengenakan masker, meski berada di dalam mobil pribadi.
Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.
"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya."
"Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatakan berita acara pelanggaran.
"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.
Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.
"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.
Kepada warganet, ia kembali menjelaskan soal denda yang baru saja ia bayarkan.
Seolah Devi tengah menyindir peraturan terkait penggunaan masker di dalam mobil.
"Sebagai warga yang baik, aku didenda enggak pake masker di mobil."
"Nih (sambil menunjukkan KTP dan surat) didenda Rp 250 ribu, tapi bayar aja, lah. 'kan peraturan pemerintah," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(WartaKota/Arie Puji Waluyo)