Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

POPULER Seleb: Aktor Lawas Wan Abud Meninggal Dunia | Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini

Aktor Lawas Wan Abud Meninggal Dunia | Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Aktor Lawas Wan Abud Meninggal Dunia | Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini 

Aktris Ayu Azhari dan Kiki Fatmala berduka atas meninggalnya aktor dan komedian Fuad Alkhar alias Wan Abud.

Selama ini, mereka memang dikenal bersahabat, terlebih mereka juga sempat beradu akting dalam sinetron Putri Duyung.

Ayu Azhari mengunggah foto lawasnya bersama Wan Abud dan Kiki Fatmala di Instagram. Dia mengucapkan selamat jalan untuk sang sahabat.

Fuad Alkhar alias Wan Abud Meninggal Dunia, Ayu Azhari Membenarkan
Fuad Alkhar alias Wan Abud Meninggal Dunia, Ayu Azhari Membenarkan (istimewa/facebook)

"Abud sayang.. selamat jalan sahabatku," tulis Ayu Azhari disertai emotikon sedih, dikutip dari Instagram Story, Jumat (17/6/2021).

Ayu tak lupa memanjatkan doa agar sahabatnya itu diampuni dosa-dosanya dan amal baiknya diterima Tuhan.

"Semoga engkau mendapat tempat terindah di sisiNya, yaitu di surga-Nya yang sangat indah. Aamiin ya rabbal'alamin," tutup tulisan Ayu Azhari.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini

Lulu Tobing tak ajukan hak asuh anak dan harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Bani Maulana.

Pada perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Lulu Tobing hanya mengajukan perceraian.

"Nggak. Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," ucap Abdullah selaku panitera dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Lulu Tobing bersama Bani M Mulia
Lulu Tobing bersama Bani M Mulia (Instagram/banimmulia)

"Itu (hak asuh) juga nggak, cuma cerai aja," lanjutnya.

Meski begitu, Bani tetap memberikan nafkah pada Lulu Tobing hingga nanti keduanya resmi bercerai.

Untuk besarannya, Abdullah tak bisa memberikan penjelasan berapa nafkah yang akan diberikan oleh Bani Maulana pada Lulu Tobing.

"Iya itu terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," terang Abdullah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved