Jumat, 3 Oktober 2025

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Ultimatum Pihak Hotma Sitompul pada Desiree Tarigan, Hotman Paris Diminta Mundur

Prahara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sedang berada di puncak permasalahan.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Kolase Instagram/@mamitoko dan Instagram/hotmanparisofficial
Kolase Instagram/@mamitoko dan Instagram/hotmanparisofficial 

Ia juga memiliki bukti lain Desiree saat berfoto bersama uang dolar.

"Jadi itu yang mau kita laporkan kalau Bu Desi tidak mau meminta maaf dan mau kembali kepada Pak Hotma," ungkap Muara Karta.

Sementara, pelaporan untuk Hotman Paris terkait permasalahan pasal yang disebutkan Hotman Paris.

Hotman Paris saat diwawancarai sempat menyebutkan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam rumah tangga.

Hotman menyebut jika tidak ada yang namanya pencurian dalam rumah tangga.

Muara Karta membantah tegas pernyataan Hotman Paris.

"Nah Hotman Paris kan bilang sama media, pasal 367 itu nggak ada masalah apa-apa, nggak ngerti hukum dia, katanya doktor tapi nggak jelas dia bisa ngomong begitu," ungkap Muara Karta.

Bahkan Muara Karta akan mengajak Hotman Paris untuk membedah isi pasal 367 KUHP tersebut.

"Makanya saya bilang ke dia kita kupas lihat pasal 2 nya pencurian dalam keluarga itu merupakan aduan yang memang bisa menjerat Bu Desi," ungkap Muara Karta.

Sementara itu, perihal diminta mundur jadi pengacara Desiree, Hotman Paris memiliki pendirian yang teguh.

Hotman juga mengatakan jika Hotma bukanlah saingannya.

Hal tersebut terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Sabtu (24/4/2021).

Hotman tetap pada pendiriannya sebagai pengacara.

"Yang berhak memecat saya itu hanya klien, saya tidak akan pernah mundur disuruh siapapun," ungkap Hotman Paris.

Jika memang Hotma Sitompul akan menantangnya maju ke perkara hukum, maka akan ia terima tantangan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved