Selasa, 7 Oktober 2025

Rio Reifan Terjerat Narkoba

Cerita Rio Reifan ke Pengacaranya Terkait Kronologi Penangkapan

Alamsyah Rambe, sebagai kuasa hukum, mengaku sudah bertemu Rio Reifan yang saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019). 

Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019. Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved