Agung Saga Terjerat Narkoba
Ditangkap Lagi karena Narkoba, Agung Saga Mengaku Menyesal dan Minta Maaf: Saya Ingin Sembuh
Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Pemain FTV Agung Saga kembali ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga diamankan polisi pada Sabtu (27/3/2021) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Ada Kerjaan, Aktor Agung Saga Beli Sabu-sabu Pun Patungan, Polisi Kini Menyebutnya Residivis
Baca juga: Baru Sebulan Ini Pakai Sabu-sabu, Sekali Beli Setengah Gram, Agung Saga Ungkap Alasannya
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Saat dirilis hari ini, Agung Saga mengaku menyesal kembali menyentuh barang haram tersebut.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).
"Assalamualaikum. Saya menyesal sekali," ucap Agung Saga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021)
"Saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja," tambahnya.

Melanjutkan ucapannya, Agung Saga sampai sesenggukan menyampaikan keinginannya terbebas dari pengaruh narkoba.
"Saya ingin bicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh," ungkap Agung.
"Saya mohon kesempatan, saya ingin sembuh. Makasih," sambungnya.
Agung Saga tak menjelaskan secara gamblang alasannya mengomsumsi barang haram itu lagi.
Namun, aktor 32 tahun ini menyebut bahwa dirinya hanya terpengaruh dengan lingkungan.
"Terpengaruh sih," jelas Agung Saga.
Baca juga: Ibunda Mikhavita Wijaya Bantah Anaknya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Sebut Bams Tahu Kebenarannya
Baca juga: Zaskia Sungkar Melahirkan Putra Pertamanya yang Berjenis Kelamin Laki-laki, Ini Arti Nama Anaknya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status Agung Saga sebagai seorang residivis.
Kombes Yusri menambahkan, status Agung sebagai residivis akan menjadi pertimbangan majelis hakim nantinya dalam menjatuhkan putusan.
"Ini merupakan salah satu pertimbangan hakim nanti untuk bisa menjatuhkan hukuman pada yang bersangkutan," kata Yusri.
Akan tetapi, Yusri Yunus memang belum bicara banyak soal kemungkinan rehabilitasi.
Sebab, pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Agung.
"Masih berproses. Jangan terlalu cepat kita ke sana ya, kita tunggu saja seperti apa nanti," ujar Kombes Yusri.

Bersama Agung Saga, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RS dan RR.
Atas perbuatannya, Agung disangkakan Pasal 114 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pemain film D'Love itu terancam hukuman lima tahun penjara.
Diketahui, ini bukan kali pertama Agung Saga ditangkap karena kasus narkoba.
Pada 2019, Agung pernah ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu.
Akibatnya, saat itu ia dipenjara selama 1,5 tahun dan baru bebas pada 7 Oktober 2020.
Baca juga: Aurel dan Atta Sebentar Lagi akan Menikah, Anang Hermansyah Ungkap Perasaannya
Baca juga: Segera Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Lakukan Puasa Mutih, Begini Komentar Anang
Berita lain terkait Agung Saga terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)