Keluhan Mark Sungkar di Penjara, Diare hingga Sakit Pinggang Kambuh
Aktor senior Mark Sungkar, terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Trialthon, itu sudah mendekam di bui selama 20 hari.
Editor:
Willem Jonata

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Aktor senior, Mubarak Ali Sungkar atau yang lebih dikenal dengan nama Mark Sungkar saat menunggu proses pemeriksaan anaknya dan menantunya, Zaskia Sungkar dan Irwansyah, yang diduga terkait kasus narkoba di kediaman Raffi Ahmad pada penggerebekan Minggu (27/1/2013) dini hari, di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (28/1/2013) dini hari. (Tribun Jakarta/Jeprima)
Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.