Minggu, 5 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Catherine Wilson Dinilai Meresahkan Warga Jadi Alasan Hakim Vonis Penjara Pada Sang Model Seksi

Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara 7 bulan pada kepada Catherine Wilson. Ini alasannya.

KOMPAS.COM / Tri Susanto Setiawan
Catherine Wilson Dinilai Meresahkan Warga Jadi Alasan Hakim Vonis Penjara Pada Sang Model Seksi 

Kemudian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat pada 17 November 2020.

Persidangan pun bergulir. Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim, ia mengonsumsi sabu guna menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan dituntut delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar pada Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved