Jumat, 3 Oktober 2025

Kiwil Mengaku Salah ke Istri Pertama, Tapi Tetap Berpinsip Poligami, Rohimah Ngotot Cerai

Meski mengaku bersalah terhadap istri pertamanya, Rohimah, Kiwil merasa sebagai pelaku poligami adalah prinsip hidupnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kiwil bersama istri pertamanya, Rohimah, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). 

Diketahui, Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.

Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020. (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved