Minggu, 5 Oktober 2025

Akhir Cerita Gelaran Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Resmi Hentikan Kasusnya

Berikut akhir cerita dari gelaran pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, yang sempat menuai polemik. Polisi resmi hentikan kasusnya.

Penulis: Inza Maliana
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama pesohor Raffi Ahmad sempat menuai polemik akibat kedapatan menghadiri gelaran pesta setelah disuntik vaksin Covid-19.

Setelah menuai polemik, Raffi pun dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.

Kemudian, polisi pun langsung bertindak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Bahkan, pada Rabu (20/1/2021) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Baca juga: Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes

Hasil dari gelar perkara pun akhirnya terungkap.

Raffi dianggap tidak memenuhi pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan hasil gelar perkara itu.

Yusri menegaskan, acara ulang tahun yang dihadiri suami Nagita Slavina di kawasan Mampang, Jakarta Selatan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. 
Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. (insta story Anya Geraldine)

Dengan begitu, pihak kepolisian akhirnya menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Karena tidak terpenuhi (unsur pelanggaran), maka dilakukan penghentian penyelidik," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Yusri menjelaskan acara yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut dihadiri oleh 18 orang.

Mereka hadir secara spontan, ke-18 orang yang hadir tersebut juga telah menjalani protokol kesehatan.

Baca juga: Respon Raffi Ahmad Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Prokes, Kita Doa Saja

"Memang sifatnya privasi, tapi dilakukan dengan prokotol kesehatan, seperti tes suhu, tes antigen, juga tidak ada undangan," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Yusri juga mengatakan, ada 18 orang yang hadir di dalam acara pesta ulang tahun yang juga dihadiri Raffi Ahmad.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Yusri mengatakan 18 orang tamu termasuk Raffi Ahmad, hadir secara spontanitas tanpa adanya surat undangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved