Minggu, 5 Oktober 2025

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Sang Putri: Ayah Saya Butuh Rehabilitasi, Bukan Dipenjara

Aktor Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Putri Tio Maharani Annisa menilai tuntutan itu terlalu berat.

Editor: bunga pradipta p
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Tio Pakusadewo - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Lebih lanjut, Josua menyinggu soal isi UU tentang narkotika, bahwa orang yang sudah menjadi pecandu dalam hal ini Tio Pakusadewo, harus direhabilitasi sampai sembuh total.

"Pada intinya proses rehabilitasi ini bukan sekali, dua kali, atau tiga kali. Tapi sampai sembuh."

"Makanya kami akan perjuangkan supaya om Tio di rehab," ujar Josua Nainggolan.

Untuk diketahui, sebelumnya Tio Pakusawedo juga sempat terjerat kasus narkoba.

Bahkan Tio sudah pernah menjalani rehabilitasi, hanya saja ia masih mengonsumsi narkotika usai rehabilitasi meski sedikit dikurangi.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved