Senin, 6 Oktober 2025

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Sang Putri: Ayah Saya Butuh Rehabilitasi, Bukan Dipenjara

Aktor Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Putri Tio Maharani Annisa menilai tuntutan itu terlalu berat.

Editor: bunga pradipta p
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Tio Pakusadewo - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menaggapi hal itu, putri Tio Pakusadewo, Maharani Annisa menilai tuntutan dua tahun penjara itu terlalu berat bagi ayahnya.

Pasalnya saat ini kondisi Tio masih sering sakit-sakitan dan menurutnya sang ayah seharusnya direhabilitasi.

"Ayah saya butuh rehabilitasi, ayah saya butuh sembuh bukan dipenjara," kata Maharani Annisa saat ditemui awak media seusai sidang Tio Pakusadewo, Selasa (5/1/2021) seperti dikutip YouTube StarPro.

Maharani mengatakan kondisi ayahnya tak sekuat sewaktu saat masuk penjara.

Terakhir kali ia menjenguk ayahnya, kondisi Tio sedang sakit dan kesehatannya kurang fit.

"Setiap besuk papah kelihatan enggak fit. Terakhir badannya agak panas."

"Cuma ya saya gabisa kasih obat, karena tidak bisa masuk kedalam. Jadi saya bawakan minyak kayu putih aja," jelasnya.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

Baca juga: Demi Obati Sakitnya, Tio Pakusadewo Sempat Ingin Pindah Kewarganegaraan

Lebih lanjut, Maharani Annisa mengatakan kakinya mengenakan perban karena sedang sakit.

Namun ia tak mau menanyakan lebih dalam soal sakit di kakinya.

Dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Maharani Annisa bersama kuasa hukum Tio akan berjuang, agar ayahnya bisa direhabilitasi.

"Ayah saya sudah tua juga dan sudah sakit juga. Jadi ya kita tetep paksa pengin rehabilitasi," ucapnya.

Sidang lanjutan Tio dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi akan digelar pada Selasa (12/1/2021).

Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Josua Nainggolan menegaskan pihaknya akan berusaha agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi.

"Dalam pledoi nanti, kita akan sampaikan semua, assesmen, dan juga terkait bukti-bukti lain, fakta-faktanya juga akan kita sampaikan. Intinya Om Tio harus di rehab," jelasnya.

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Usai Rehabilitasi Pertama, Tio Pakusadewo Ternyata Masih Tetap Gunakan Narkoba

Baca juga: Hakim Tak Bisa Keluarkan Izin Rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo, Ini Alasannya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved