Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Video Syur

Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ini Alasannya

Artis Gisella Anastasia atau Gisel mangkir dari pemeriksaan kasus video syur.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @gisel_la
Artis Gisella Anastasia atau Gisel mangkir dari pemeriksaan kasus video syur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).

"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," jelas Kombes Yusri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan pihaknya memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa terkait video syur.

"Nanti rencana kedepan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel dan seorang pria berinisial MYD ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur. (Wartakota)

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," terang Yusri.

Kombes Yusri mengatakan Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017, silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri Yunus.

"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tuturnya.

Baca juga: Polisi: Gisel Mengakui sebagai Pemeran Video Asusila, Dibuat di Medan Tahun 2017 bersama MYD

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Datang ke Polda Metro Jaya, Tak Bicara, Teman Gisel Langsung Rapid Test

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved