Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Video Syur

Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD untuk Dokumentasi

Motif Gisella Anastasia merekam video syur yang bersama MYD adalah untuk dokumentasi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Motif Gisella Anastasia merekam video syur yang bersama MYD adalah untuk dokumentasi. 

Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...

Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.

Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.

Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.

Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.

Komentar Gading Marten di Instagram Gisella Anastasia, Senin (28/12/2020).
Komentar Gading Marten di Instagram Gisella Anastasia, Senin (28/12/2020). (Instagram @gisel_la)

"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.

Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.

Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta Kasus Gisella Anastasia, Buat Video Syur 19 Detik Saat Masih Menjadi Istri Gading Marten

Baca juga: Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.

"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved