Kamis, 2 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Tak Keberatan Ditahan di Sel Pria, Pihak Keluarganya Ungkap Permintaan Ini ke Polisi

Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Millen Cyrus terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap bersama rekan prianya, JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu, (22/11/2020) dini hari.

Millen dan JR langsung diciduk oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah melakukan tes urine, hasilnya Millen positif narkoba.

Kini Millen Cyrus telah ditahan dan akan menjalani serangkaian proses hukum.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Millen Cyrus, Kronologi, Permintaan Maaf hingga Dimasukkan ke Sel Pria

Baca juga: NASIB Apes Millen Cyrus Masuk Sel Pria, Padahal Tak Kalah Feminim dari Lucinta Luna, Polisi Diprotes

Deretan kontroversi yang pernah dibuat Millen Cyrus.
Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Hal itu menjadi perbincangan di media sosial.

Mengenai penahanan Millen di sel pria, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hingga saat ini, belum ada permintaan dari pihak keluarga untuk Millen dimasukkan ke dalam sel khusus.

Sementara itu, Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved