Jumat, 3 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Protes Dianggap Berisiko Rentan Terjadi Pelecehan

Tertangkapnya Millen Cyrus atas kasus narkoba membuat publik bertanya-tanya soal sel tahanan yang akan ia huni.

Instagram @millencyrus
Millen Cyrus 

TRIBUNNEWS.COM - Tertangkapnya Millen Cyrus atas kasus narkoba membuat publik bertanya-tanya soal sel tahanan yang akan ia huni.

Sebelumnya, Lucinta Luna yang juga sempat terjerat kasus narkoba mendekam dalam sel perempuan.

Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu menurut polisi akan ditahan dalam sel pria.

Seperti yang diketahui keponakan Ashanty tersebut terlahir sebagai pria dengan nama asli Millendaru.

Kini wajah dan penampilannya sepenuhnya kayak perempuan berkat berbagai upaya yang dilakukannya.

Namun, tak seperti Lucinta Luna yang sudah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitasnya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai perempuan.

Baca juga: Penyesalan Millen Cyrus Pakai Narkoba, Menangis Minta Maaf di Hadapan Awak Media

Baca juga: 5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Pria

Makanya Lucinta Luna ditempatkan di tahanan perempuan saat pemeriksaan di kepolisian.

Bahkan ia menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, khusus narapidana perempuan.

Millen Cyrus tetap sebagai laki-laki pada KTP-nya.

Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkannya di ruang tahanan laki-laki.

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

tribunnews

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

"Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.

"Kami masih terus kejar," ujarnya.

Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.

Namun sayangnya keputusan polisi menahan Millen di sel pria menuai protes dari Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR.

Baca juga: Permintaan Maaf Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba, Ungkap Kronologi, hingga Dimasukkan ke Sel Pria

TribunStyle.com melansir dari Tribunnews.com, ICJR menyoroti gender Millen Cyrus yang harus ditempatkan di sel tahanan pria.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

ICJR memandang keputusan tersebut harus berdasar dengan Hak Asasi Manusia.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Hal itu lantaran Millen Cyrus yang rentan terjadi risiko pelecehan, stigma, kekerasan dan beberapa hal lain yang tak terhindarkan.

Selain itu, ICJR juga tak sepaham dengan polisi yang langsung menempatkan Millen Cyrus di sel tanpa adanya karantina terkait penularan Covid-19.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19, " ujarnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba, Ungkap Kronologi, hingga Dimasukkan ke Sel Pria

Di akhir pernyataan tersebut, ICJR juga menyoroti penahanan Millen Cyrus yang seharusnya dilakukan secara limitatif.

"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," pungkasnya.

Akui sabu-sabu miliknya

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.

tribunnews

"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.

Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.

"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020)

Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.

Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar. Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR

Saat ini, menurut Ahrie Sonta, tim Satras Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Millen Cyrus.

Sempat Unggah Kegiatan di Instagram

Sebelum kabar penangkapan atas dugaan kasus narkoba, Millen Cyrus diketahui mengunggah kegiatannya di media sosial.

Millen sempat mengabadikan momen saat dirinya berolahraga.

Hal itu ia bagikan melalui Instagram Story akun pribadinya, @millencyrus.

Pada saat artikel ini dibuat, tertulis unggahan Instagram Story itu diunggah Millen 22 jam yang lalu.

Pada unggahan itu, Millen menuliskan 'Gym today'.

Ia tampak mengenakan busana olahraga berwarna biru donker, berpose di depan cermin seraya memotret dirinya menggunakan ponsel.

tribunnews

Unggahan Instagram Millen Cyrus sebelum ditangkap atas kasus narkoba. (Instagram @millencyrus)

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Seleb dan TribunStyle.com dengan judul 'Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna'Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria atas Kasus Narkoba, Polisi dapat Kritikan Keras dari ICJR

 
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved